Primary Navigation

Barang Lartas: Pengertian, Jenis, dan Aturan Terbaru 2025

Dalam dunia ekspor impor dan logistik, istilah barang lartas sering muncul di dokumen kepabeanan dan pemeriksaan pelabuhan. Namun masih banyak pelaku bisnis yang bertanya: apa artinya, mengapa diatur ketat, dan bagaimana mengirimnya secara aman?

Artikel ini mengulas definisi, dasar hukum, jenis-jenis, perizinan, serta panduan pengiriman termasuk bagaimana SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines) membantu memastikan kepatuhan dan efisiensi rantai pasok Anda.

Apa Itu Barang Lartas?

Barang Lartas adalah singkatan dari Barang Larangan dan/atau Pembatasan. Ini merujuk pada komoditas yang dilarang sama sekali atau hanya boleh diekspor/diimpor dengan izin dari kementerian/lembaga yang berwenang.

Dengan kata lain, tidak semuanya terlarang total. Banyak di antaranya dibatasi agar tidak membahayakan masyarakat, lingkungan, atau stabilitas ekonomi.

Dasar Hukum Utama

  • UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
  • Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang dan/atau Dibatasi Ekspor dan Impor
  • PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Mengapa Barang Lartas Diatur Secara Khusus

Setiap negara perlu mengendalikan arus barang lintas batas untuk:

  • Mencegah masuknya produk berbahaya/ilegal
  • Menjaga stabilitas industri lokal
  • Melindungi kesehatan dan keselamatan publik
  • Mengawasi ekspor komoditas strategis

Kebijakan ini memastikan perdagangan tetap sehat, legal, dan berkelanjutan.

Jenis-Jenis di Indonesia

Berdasarkan Permendag No. 36/2023, terdapat dua kelompok besar:

A. Pembatasan Impor

Hanya dapat masuk dengan perizinan resmi. Contoh:

  • Makanan, obat, kosmetik → diawasi BPOM
  • Elektronika rekondisi/used → persetujuan Kemenperin
  • Pakaian bekas (thrifting)dilarang total
  • Kendaraan bermotor bekas → sangat terbatas (penelitian/pameran)
  • Senjata api, amunisi, bahan peledak → izin Polri & Kemhan
  • Narkotika/psikotropika → tidak boleh tanpa izin khusus

B. Pembatasan Ekspor

Dibatasi/dilarang keluar negeri karena sifatnya strategis. Contoh:

  • Kayu & turunannya → wajib SVLK (KLHK)
  • Mineral mentah (nikel, bauksit) → dilarang untuk hilirisasi
  • Satwa/tumbuhan dilindungi → mengacu CITES & KLHK
  • Cagar budaya/artefak → persetujuan Kemendikbud

Catatan: Komoditas yang masuk daftar ini tidak dapat dikirim tanpa dokumen perizinan resmi.

Apa Saja yang Termasuk?

Mengacu klasifikasi Bea Cukai dan Kemendag, contoh kategori yang termasuk pengawasan:

  • Pangan & pertanian: beras, gula, hewan hidup, benih
  • Kesehatan: obat, vaksin, alat medis
  • Kosmetik & personal care: skincare, parfum, serum
  • Industri: mesin bekas, barang modal tertentu
  • Tekstil bekas: dilarang impor
  • Sumber daya alam: kayu, rotan, satwa liar
  • Warisan budaya: artefak, lukisan antik
  • Risiko tinggi: senjata, bahan peledak, BBM

Daftar dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru.

Apakah Kosmetik Termasuk?

Ya, termasuk kategori pembatasan (bukan larangan mutlak). Produk boleh diimpor/dijual asalkan:

  1. Memiliki nomor notifikasi BPOM
  2. Label & bahan sesuai standar
  3. Importir/brand memiliki izin edar

Tanpa persetujuan BPOM, kiriman berpotensi ditolak atau disita saat pemeriksaan pabean.

Singkatnya: kosmetik = lartas bersyarat—legal jika memenuhi ketentuan BPOM.

Apakah Baju Termasuk?

Pakaian bekas merupakan objek larangan impor dan dilarang keras masuk Indonesia (Permendag 36/2023) untuk melindungi industri tekstil dan kesehatan. Pakaian baru diperbolehkan selama dokumen impor lengkap dan sah.

Jenis Status Keterangan
Baju bekas Dilarang Disita/dimusnahkan oleh Bea Cukai
Baju baru Boleh Wajib dokumen impor & izin usaha

Belanja secondhand dari luar negeri secara daring tetap dianggap impor ilegal bila tanpa perizinan.

Apa Itu Izin Lartas?

Izin lartas adalah dokumen yang mengizinkan ekspor/impor untuk komoditas yang diawasi. Bentuknya antara lain:

  • SPI (Surat Persetujuan Impor) – Kemendag
  • Rekomendasi teknis – K/L terkait (KLHK, Kemenkes, BPOM, dll.)
  • Sertifikat kesesuaian – SVLK, phytosanitary, label halal, dsb.

Semua dokumen diunggah via INSW (Indonesia National Single Window) sebelum proses pabean. Tanpa ini, muatan akan ditahan di area pelabuhan.

Anda bisa mengecek status perizinan melalui INSW atau berkonsultasi dengan tim dokumentasi SPIL.

Proses Pengiriman yang Patuh

  1. Identifikasi HS Code untuk memastikan klasifikasi dan kewajiban izin.
  2. Cek persyaratan pada INSW (mengetahui K/L pengawas).
  3. Siapkan dokumen: SPI, rekomendasi teknis, invoice, packing list, B/L.
  4. Verifikasi Bea Cukai: pemeriksaan fisik/dokumen berdasarkan tingkat risiko.
  5. Gunakan mitra logistik tepercaya—SPIL menyediakan dukungan dokumentasi dan pelacakan real-time.

Risiko Melanggar Ketentuan

Mengirim komoditas berizin tanpa persetujuan yang tepat berakibat:

  • Sanksi administratif: denda, pembekuan usaha, pencabutan izin
  • Pidana: penjara hingga 10 tahun + denda besar
  • Kerugian bisnis: kiriman diblokir, barang disita, reputasi rusak

Dampaknya bukan hanya finansial, tapi juga pada integritas rantai pasok.

10 Tips Praktis

  • Cek HS Code sejak awal.
  • Gunakan konsultan/PPJK berizin.
  • Lengkapi dokumen sebelum stuffing/kapal berangkat.
  • Pilih pelayaran yang memahami aturan kepabeanan.
  • Lacak status izin & posisi kapal secara digital.
  • Simpan arsip dokumen untuk audit.
  • Hindari menggabungkan muatan berizin dengan barang umum tanpa deklarasi.
  • Pastikan label/kemasan sesuai regulasi.
  • Gunakan asuransi untuk komoditas berisiko.
  • Update kebijakan terbaru (Permendag, SE Bea Cukai).

Digitalisasi Kepabeanan

Indonesia mengintegrasikan pengawasan melalui INSW dan CEISA Bea Cukai. Manfaatnya:

  • Data lintas K/L terpadu
  • Validasi izin otomatis
  • Transparansi dan jejak audit jelas

Bagi pelaku ekspor–impor, sistem ini membuat proses lebih cepat dan terdokumentasi.

Peran SPIL dalam Pengiriman yang Patuh Aturan

Sebagai perusahaan pelayaran dan logistik nasional, SPIL membantu pelanggan menangani komoditas berizin dengan aman:

  • Compliance-first: seluruh proses mengikuti ketentuan Kemenkeu/Bea Cukai dan K/L teknis.
  • Jaringan 39 pelabuhan di Indonesia, memudahkan distribusi antarpulau.
  • mySPIL Reloaded: pemesanan, pelacakan kontainer, dan manajemen dokumen real-time.
  • Bantuan dokumentasi: verifikasi izin, unggah berkas ke INSW, koordinasi pabean.

Dengan dukungan ini, pengapalan legal, efisien, dan minim risiko.

FAQ – Pertanyaan Umum

Apa saja yang termasuk lartas?
Komoditas yang diawasi/terbatas seperti obat, kosmetik, tekstil bekas, kayu, serta barang berisiko tinggi (senjata, peledak).

Apakah kosmetik termasuk?
Ya. Boleh masuk jika memiliki izin BPOM, label sesuai, dan importir berizin.

Apa itu izin lartas?
Dokumen persetujuan dari K/L (SPI, rekomendasi teknis, sertifikat) yang memungkinkan ekspor/impor barang pengawasan.

Apakah baju termasuk?
Baju bekas dilarang impor total. Baju baru boleh, dengan dokumen dan perizinan sah.

Bagaimana SPIL membantu?
SPIL menyediakan layanan logistik laut patuh regulasi, dukungan dokumen, serta pelacakan digital melalui mySPIL Reloaded.

Penutup: Patuh Regulasi, Logistik Lebih Pasti

Dalam kerangka The Story Grid, bagian akhir adalah resolution: setelah memahami aturan, bisnis bisa melangkah lebih aman dan efisien.

Ingin memastikan pengiriman komoditas berizin berjalan mulus?
Percayakan pada SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines)—mitra logistik nasional yang paham kepabeanan dan terhubung dengan sistem izin digital Indonesia. Dengan mySPIL Reloaded, Anda dapat menjadwalkan kapal, mengunggah dokumen, dan melacak kiriman secara real-time.

SPIL – Beyond Shipping, Beyond Boundaries.
Solusi yang menyatukan laut, darat, dan kepastian regulasi Indonesia.

🚀 Siap Optimalkan Shipping Bisnis Anda?

Hubungi tim kami untuk konsultasi mengenai bagaimana solusi shipping. Kami dapat disesuaikan untuk kebutuhan bisnis Anda. Cek harga sekarang dan dapatkan diskonnya (hanya 1 menit)!!!


Bahtiyar Hidayat

Bahtiyar Hidayat

Bahtiyar adalah Digital Marketing Manager di PT Salam Pacific Indonesia Lines. Ia memiliki ketertarikan besar pada tren terbaru di dunia shipping dan logistik, serta bagaimana teknologi dapat menghadirkan solusi lebih efisien bagi pelanggan. Melalui tulisan-tulisan di blog SPIL, Bahtiyar berbagi wawasan, informasi terkini, dan tips praktis untuk membantu pembaca memahami perkembangan industri logistik dengan lebih mudah. Temukan lebih banyak tentang Bahtiyar di LinkedIn.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cek Harga & Route. Langsung Dapat Diskon

X