Primary Navigation

Clearance Adalah: Proses Penting dalam Logistik SPIL

Pernahkah kamu mendengar status “sedang proses clearance” ketika melacak kiriman impor atau ekspor? Bagi banyak orang, istilah ini sering terdengar rumit. padahal clearance adalah tahapan penting yang memastikan barang bisa keluar dari pelabuhan atau bea cukai dengan sah dan lancar.

Tanpa clearance, sebuah kontainer bisa tertahan berhari-hari di pelabuhan, biaya meningkat, dan rantai pasok terganggu. Clearance adalah jembatan antara urusan administratif dan operasional dalam dunia logistik.

SPIL Logistics, sebagai pelayaran domestik dengan jaringan 40+ pelabuhan di Indonesia, memahami bahwa kelancaran clearance menentukan kecepatan seluruh proses pengiriman.

Clearance Adalah Apa?

Secara sederhana, clearance adalah proses persetujuan resmi dari otoritas (terutama bea cukai atau instansi pelabuhan) agar barang bisa masuk atau keluar wilayah tertentu.
Dalam bahasa logistik, clearance berarti:

“Tahap verifikasi dan legalisasi dokumen sebelum barang diizinkan dikirim, diangkut, atau dilepas dari pelabuhan.”

Clearance bukan hanya istilah untuk impor-ekspor internasional, tapi juga digunakan dalam logistik domestik:

  • Customs Clearance → untuk barang lintas negara.
  • Port Clearance → untuk kapal dan kargo domestik di pelabuhan.
  • Security Clearance → untuk izin akses tertentu di area pelabuhan atau bandara.

Jenis-Jenis Clearance dalam Logistik

Jenis Clearance Fokus Utama Pihak Berwenang Contoh Situasi
Customs Clearance Proses bea cukai (impor/ekspor) Direktorat Jenderal Bea & Cukai Barang ekspor ke luar negeri
Port Clearance Izin keluar-masuk kapal di pelabuhan Otoritas Pelabuhan (Syahbandar) Kapal kontainer SPIL berangkat
Cargo Clearance Proses pemeriksaan & pelepasan muatan Operator terminal & bea cukai Kontainer dilepas dari pelabuhan
Security Clearance Izin masuk area terbatas Pengelola kawasan pelabuhan/bandara Akses sopir & staf logistik
Customs Re-clearance Clearance ulang karena revisi data Bea cukai / forwarder Koreksi HS Code atau dokumen BL

Tujuan Clearance dalam Logistik

Clearance bukan sekadar formalitas. Tujuannya mencakup aspek hukum, keamanan, dan efisiensi:

  1. Kepatuhan Regulasi
    Memastikan barang sesuai ketentuan impor/ekspor dan tidak melanggar hukum.
  2. Keamanan Barang
    Mencegah penyelundupan atau barang berbahaya masuk tanpa izin.
  3. Keteraturan Arus Logistik
    Mengatur keluar-masuk barang agar tidak menumpuk di pelabuhan.
  4. Efisiensi Administratif
    Mempermudah pembayaran pajak, bea masuk, dan pencatatan digital.
  5. Transparansi Data
    Memberikan catatan resmi agar barang bisa dilacak oleh pemilik, pelabuhan, atau pihak berwenang.

Proses Clearance (Langkah demi Langkah)

Dokumentasi Awal

Barang yang akan dikirim atau tiba harus disertai dokumen:

  • Invoice & packing list
  • Bill of Lading (B/L)
  • Manifest kapal
  • NPWP & dokumen pajak
  • Sertifikat asal barang (jika ekspor)

Pendaftaran di Sistem

Petugas atau perusahaan logistik mendaftarkan data di sistem online seperti INSW (Indonesia National Single Window) atau sistem internal pelabuhan.

Verifikasi oleh Otoritas

Petugas bea cukai memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan data fisik.

Penetapan Jalur

  • Jalur Hijau: barang langsung bisa keluar.
  • Jalur Kuning: pemeriksaan dokumen tambahan.
  • Jalur Merah: pemeriksaan fisik di lokasi.

Pembayaran Bea & Pajak

Jika ada kewajiban bea masuk, PPN, atau PPh, pembayaran dilakukan melalui sistem digital.

Penerbitan Surat Persetujuan

Bea cukai menerbitkan SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) atau izin port clearance dari Syahbandar.

Barang Dikeluarkan / Dikirim

Setelah izin keluar diterbitkan, barang bisa dimuat ke truk atau kapal dan dikirim ke tujuan.

Clearance Domestik vs Internasional

Aspek Clearance Domestik Clearance Internasional
Wilayah Antar pelabuhan di Indonesia Lintas negara
Otoritas Pelabuhan & operator domestik Bea cukai & imigrasi
Pajak & Bea Umumnya tidak dikenakan bea masuk Ada pajak impor/ekspor
Waktu Proses 1–3 hari kerja 3–7 hari kerja (tergantung jalur)
Contoh Kapal SPIL Surabaya–Makassar Ekspor Surabaya–Singapura

Dalam sistem SPIL, clearance domestik memastikan kapal bisa berangkat dan muatan dilepaskan tepat waktu sesuai jadwal fixed day sailing.

Apa Itu Port Clearance?

Port Clearance adalah izin dari otoritas pelabuhan agar kapal boleh berlayar. Dokumen ini dikeluarkan oleh Syahbandar setelah memastikan:

  • Kapal dalam kondisi laik laut.
  • ABK dan muatan sesuai daftar manifest.
  • Dokumen izin sandar dan bongkar telah selesai.

Tanpa port clearance, kapal tidak bisa meninggalkan pelabuhan.

Apa Itu Customs Clearance?

Customs Clearance berhubungan dengan bea cukai (Customs). lembaga yang mengatur arus barang antar negara. Setiap barang yang keluar/masuk Indonesia wajib melalui tahapan ini.

Tahapan utama:

  1. Pendaftaran PIB (Pemberitahuan Impor Barang) atau PEB (Ekspor).
  2. Verifikasi dokumen dan HS Code.
  3. Pembayaran bea masuk/pajak.
  4. Pemeriksaan fisik jika diperlukan.
  5. Terbitnya SPPB.

Setelah SPPB diterbitkan, barang bisa diambil dari pelabuhan. Jika dokumen salah, clearance bisa tertunda dan menimbulkan biaya demurrage (denda keterlambatan kontainer).

Clearance dalam Konteks Pengiriman Paket

Dalam ekspedisi dan e-commerce, clearance sering muncul di status tracking paket:

  • “Sedang proses clearance” → paket sedang diverifikasi di hub.
  • “Customs clearance completed” → lolos pemeriksaan dan siap dikirim.
  • “Awaiting clearance” → menunggu verifikasi dokumen impor.

Contoh:

“Paket Anda sedang proses clearance di Bandara Soekarno-Hatta”
artinya barang sedang diperiksa oleh bea cukai sebelum bisa dikirim ke penerima.

Durasi clearance bisa 1–3 hari tergantung volume dan jenis barang.

Kendala Umum dalam Clearance

  1. Dokumen Tidak Lengkap
    Invoice, B/L, atau packing list tidak sesuai.
  2. Kesalahan HS Code
    Klasifikasi barang tidak cocok dengan kategori di sistem bea cukai.
  3. Nilai Barang Tidak Wajar
    Harga barang terlalu rendah → dicurigai undervalue.
  4. Jalur Merah
    Barang harus diperiksa fisik (proses bisa lebih lama).
  5. Keterlambatan Pembayaran Bea/Pajak
    Sistem menahan clearance sampai tagihan lunas.
  6. Gangguan Sistem Online
    Beberapa kali sistem INSW atau portal pelabuhan mengalami delay.

Tips Mempercepat Clearance

  • Siapkan dokumen lengkap & akurat.
  • Gunakan jasa forwarder atau agen logistik terpercaya.
  • Kirim data manifest lebih awal sebelum kapal tiba.
  • Gunakan sistem e-manifest dan digital BL seperti di SPIL.
  • Lacak status clearance lewat dashboard digital.

Clearance di Sistem SPIL Logistics

SPIL Logistics tidak hanya mengangkut barang, tapi juga menyediakan proses clearance domestik yang efisien. Melalui sistem mySPIL Reloaded, pelanggan bisa:

  • Melihat status kapal dan kontainer secara real-time.
  • Memantau tahapan clearance (gate in, vessel departed, discharge).
  • Mendapat notifikasi otomatis saat barang siap diambil atau dikirim.
  • Mengakses dokumen digital seperti manifest dan invoice.

Dengan pendekatan ini, clearance tidak lagi jadi hambatan, tapi bagian dari sistem yang transparan dan mudah dikontrol pelanggan.

FAQ: Clearance dalam Logistik

  •  Apa itu clearance?
    Proses legalisasi dan verifikasi dokumen agar barang diizinkan keluar/masuk dari pelabuhan atau bea cukai.
  • Apa bedanya customs clearance dan port clearance?
    Customs clearance → urusan bea cukai.
    Port clearance → izin kapal dari otoritas pelabuhan.
  • Berapa lama proses clearance?
    Domestik: 1–3 hari.
    Internasional: 3–7 hari tergantung jalur pemeriksaan.
  • Apa yang terjadi jika clearance tertunda?
    Barang bisa tertahan di pelabuhan dan dikenakan biaya demurrage atau storage.

Dampak Clearance Terhadap Biaya Logistik

Clearance yang tertunda berarti:

  • Kontainer tertahan (biaya demurrage harian).
  • Truk menunggu (biaya idle time).
  • Barang terlambat sampai (potensi penalti dari buyer).

Penutup: Clearance, Penjaga Arus Logistik yang Tak Terlihat

Clearance adalah tahap yang sering tak disadari pelanggan, tapi vital bagi kelancaran logistik. Ia memastikan setiap pengiriman berjalan legal, aman, dan terdata.

“Clearance bukan sekadar izin. ia adalah tanda bahwa logistik berjalan sesuai aturan.”

Kirim Barang Tanpa Hambatan?

Gunakan layanan multimoda SPIL Logistics pelayaran domestik, armada kapal reguler, dan tracking real-time lewat mySPIL Reloaded.

🚀 Siap Optimalkan Shipping Bisnis Anda?

Hubungi tim kami untuk konsultasi mengenai bagaimana solusi shipping. Kami dapat disesuaikan untuk kebutuhan bisnis Anda. Cek harga sekarang dan dapatkan diskonnya (hanya 1 menit)!!!


Bahtiyar Hidayat

Bahtiyar Hidayat

Bahtiyar adalah Digital Marketing Manager di PT Salam Pacific Indonesia Lines. Ia memiliki ketertarikan besar pada tren terbaru di dunia shipping dan logistik, serta bagaimana teknologi dapat menghadirkan solusi lebih efisien bagi pelanggan. Melalui tulisan-tulisan di blog SPIL, Bahtiyar berbagi wawasan, informasi terkini, dan tips praktis untuk membantu pembaca memahami perkembangan industri logistik dengan lebih mudah. Temukan lebih banyak tentang Bahtiyar di LinkedIn.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cek Harga & Route. Langsung Dapat Diskon

X